Menjadi seorang Geologist itu adalah rezki pekerjaan yang ALLAH berikan kepadaku. Lulus dengan nilai yang biasa saja jauh dari brillian, ak sudah bersyukur dapat menyelesaikan pendidikan S1 dengan baik dan dapat bekerja sesuai dengan pendidikanku.
Bergulat dengan dunia tambang dan keluarganya, ak sudah terbiasa. Dunia Tambang dan Lingkungan bagaikan dua mata uang yang berbeda tapi saling berhubungan. Bahwa Negri kita Indonesia ini begitu kaya dan indah, ak tak pernah pungkirinya. Dari dasar hatiku ak mengakuinya.
Bahwa keluarnya PP Nomor 1 tahun 2014 yang mendukung Undang-undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 tentang "Pelarangan eksport mentah komoditi tambang seperti Nikel, Besi, Bauksite dkk nya juga Batu bara". Dan sebagai warga negara yang baik harus tunduk pada aturan yang ada. Dan bahwa peraturan itu dibuat untuk kebaikan, insyaALLAH aamiin.
Adanya PP ini cukup membuat resah kawan-kawan yang berada di Site (Daerah/Lokasi Tambang) itu sudah pasti. Ketakutan akan nasib mereka setelah munculnya aturan ini, itu dapat ak rasakan dari kantor Jakarta. Sudah 2 tahun ini ak tak lagi berada di lokasi Pertambangan.
"Bahwa Rezki dan nikmat ALLAH itu tersebar di muka Bumi..Tidak akan bertukar atau tidak akan berkurang bagi orang-orang yang mau Bersabar, Berusaha dan Berdoa. Percayalah!! Let it Flow, Teman...Bismillah..Be Struggle!! InsyaAllah..."
Apakah aturan ini benar-benar untuk kebaikan warga Indonesia atau hanya untuk kebaikan segelintir orang atau golongan. Biarlah waktu yang menjawabnya.
Ak percaya di Indonesia ini masih banyak orang-orang baik yangpunya tujuan mulia. Manusia menjadi Rahmatan Lil Alamin bagi sesama ataupun bagi alam sekitarnya.
Artikel ini ak tulis bukan mencari pembenaran ataupun mengundang perdebatan. Ini semata catatan kecil dari seorang Gelogist wanita yang mendapatkan rezkinya di dunia Pertambangan.
Semangat, Kawan-kawanku...Semangat!!!!
Bergulat dengan dunia tambang dan keluarganya, ak sudah terbiasa. Dunia Tambang dan Lingkungan bagaikan dua mata uang yang berbeda tapi saling berhubungan. Bahwa Negri kita Indonesia ini begitu kaya dan indah, ak tak pernah pungkirinya. Dari dasar hatiku ak mengakuinya.
Bahwa keluarnya PP Nomor 1 tahun 2014 yang mendukung Undang-undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 tentang "Pelarangan eksport mentah komoditi tambang seperti Nikel, Besi, Bauksite dkk nya juga Batu bara". Dan sebagai warga negara yang baik harus tunduk pada aturan yang ada. Dan bahwa peraturan itu dibuat untuk kebaikan, insyaALLAH aamiin.
Adanya PP ini cukup membuat resah kawan-kawan yang berada di Site (Daerah/Lokasi Tambang) itu sudah pasti. Ketakutan akan nasib mereka setelah munculnya aturan ini, itu dapat ak rasakan dari kantor Jakarta. Sudah 2 tahun ini ak tak lagi berada di lokasi Pertambangan.
"Bahwa Rezki dan nikmat ALLAH itu tersebar di muka Bumi..Tidak akan bertukar atau tidak akan berkurang bagi orang-orang yang mau Bersabar, Berusaha dan Berdoa. Percayalah!! Let it Flow, Teman...Bismillah..Be Struggle!! InsyaAllah..."
Apakah aturan ini benar-benar untuk kebaikan warga Indonesia atau hanya untuk kebaikan segelintir orang atau golongan. Biarlah waktu yang menjawabnya.
Ak percaya di Indonesia ini masih banyak orang-orang baik yangpunya tujuan mulia. Manusia menjadi Rahmatan Lil Alamin bagi sesama ataupun bagi alam sekitarnya.
Artikel ini ak tulis bukan mencari pembenaran ataupun mengundang perdebatan. Ini semata catatan kecil dari seorang Gelogist wanita yang mendapatkan rezkinya di dunia Pertambangan.
Semangat, Kawan-kawanku...Semangat!!!!
Komentar
Posting Komentar